Real Count KPU: Prabowo-Gibran Unggul, Raih Suara Terbanyak di Jateng

Tia Dwitiani Komalasari
16 Februari 2024, 06:26
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pidato dalam acara pemantauan hasil hitung cepat atau quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Prabowo-Gibran men
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pidato dalam acara pemantauan hasil hitung cepat atau quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Prabowo-Gibran menggelar pidato kemenangan usai sejumlah lembaga survei menempatkan capres-cawapres nomor urut 2 unggul atas dua pesaingnya dengan perolehan suara 51 persen - 60 persen.
Button AI Summarize

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih memimpin perolehan real count Komisi Pemilihan Umum atau KPU, dengan perolehan suara 56,88 persen hingga pukul 05.30 WIB, Jumat (16/2). Pada waktu tersebut, KPU telah mengumpulkan suara dari 404. 206 TPS atau 49,1 persen dari jumlah seluruh TPS di Indonesia.

Sementara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh raihan suara 25,27 persen. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di posisi ketiga dengan raihan suara 17,85 persen.

Hingga pukul 05.30 WIB, Jumat (16/2), Prabowo - Gibran tercatat meraih suara tertinggi di Jawa Tengah yaitu sekitar 5,4 juta suara. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan yang diraih pasangan Ganjar - Mahfud sebesar 3,5 juta suara. Sementara Anies - Muhaimin mendapatkan 1,2 juta suara di provinsi tersebut.

Sementara Jawa Barat yang menjadi lumbung suara terbesar lainnya juga dikuasai pasangan Prabowo - Gibran sebesar 5,05 juta suara. Raihan terbesar kedua diperoleh Anies - Muhaimin sebesar 2,9 juta suara. Sementara Ganjar-Mahfud meraih 929 ribu suara.

Prabowo-Gibran juga menguasai Jawa Timur dengan raihan suara 5,05 juta. Sementara Ganjar-Mahfud meraih suara 1,15 juta suara dan Anies-Muhaimin 1,09 juta suara.

Jadwal Rekapitulasi Suara

Rekapitulasi jasil perhitungan suara akan berlangsung hingga 20 Maret 2024. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut rincian jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...