Mahfud MD Ogah Urus Hak Angket Kecurangan Pemilu: Itu Urusan Partai

Ade Rosman
22 Februari 2024, 15:42
Calon Wakil Presiden Mahfud MD
Antara
Calon Wakil Presiden Mahfud MD

Lebih jauh ia mengatakan sebagai peserta dalam kontestasi pemilihan presiden, pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya akan mengawal proses di Komisi Pemilihan Umum. “Saya hanya paslon saja, mengantarkan kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU 'ini yang sah'. Sudah," kata Mahfud lagi. 

Ketika ditanya sikap pribadinya apakah mendukung atau tidak usulan hak angket, Mahfud tak menjawab secara terang. Ia hanya menjelaskan bahwa bergulir atau tidaknya hak angket di DPR tidak tergantung pada dukungan dari dirinya. 

Sebelumnya Ganjar Pranowo mengatakan akan mendorong partai politik pengusungnya menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pilpres 2024. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu berpendapat, hak angket merupakan hak penyelidikan DPR dan salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban penyelenggara pemilu. 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2).

Ia mengatakan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR tersebut telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024. Saat ini, terdapat dua Parpol pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di parlemen, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Meski begitu sejak Ganjar menggulirkan wacana hak angket belum ada penjelasan resmi dari PDIP maupun PPP. Kedua partai pengusung Ganjar di DPR itu belum mengeluarkan sikap soal hak angket. 

Di sisi lain saat ini tim pemenangan nasional Ganjar - Mahfud tengah menyiapkan jalur hukum untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu dengan membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud. TPDK ini dipimpin oleh Todung Mulya Lubis sebagai ketua, dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua.


Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...