Real Count KPU 64,93%: PDIP-Golkar Berebut Posisi Juara, PSI Tak Lolos
“(1) Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR. (2) Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” bunyi pasal Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Merujuk aturan tersebut, sejumlah partai politik yang berlaga di Pemilu 2024 tak lolos parlemen menurut hasil real count sementara KPU.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan 2.085.209 suara (2,75%), artinya partai yang dipimpin oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep tersebut tak lolos parlemen. Begitu pula dengan Perindo yang mendapat 1.001.022 suara (1,32%), lalu Gelora 814.636 suara (1,07%).
Sejumlah partai pun mendapat suara di bawah 1%, yakni Hanura 610.259 suara (0,8%), Partai Buruh 491.435 suara (0,65%), Ummat 369.555 suara (0,49%), Partai Bulan Bintang (PBB) 305.975 suara (0,4%), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 214.617 suara (0,28%).