PDIP Belum Tentukan Sikap Soal Hak Angket, Tunggu Hasil Tim Khusus

Ade Rosman
28 Februari 2024, 15:09
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers, Rabu (28/1) soal hak angket
Katadata/Ade Rosman
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers, Rabu (28/1)

Ketika ditanya apakah hak angket akan digulirkan di masa sidang DPR terdekat, Hasto belum dapat memastikan lantaran tim khusus masih melakukan pengkajian. Saat ini, DPR masih dalam masa reses hingga 4 Maret 2024 nanti.

Sebelumnya kubu pendukung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di pemilihan presiden 2024 membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud. Tim hukum yang dibentuk sesuai kesepakatan antarpartai pendukung dipimpin oleh dua advokat senior yaitu Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat. 

Tim khusus nantinya akan melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di pemilu. Rapat yang digelar pimpinan koalisi Ganjar - Mahfud dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Perindo dan Hanura pada Jumat (16/2) menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Menurut TPN, tim khusus yang telah dibentuk akan langsung bergerak di bawah koordinasi Ganjar dan Mahfud. Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus diperkuat oleh sejumlah pakar di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikolog. 

Selanjutnya tim akan bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara terstruktur sistematis dan masif telah menguntungkan paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Selanjutnya Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud membuka diri menerima partisipasi dari seluruh masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...