Sirekap Dihentikan, Jaga Pemilu Dorong Audit Independen terhadap KPU
Keluhan lain adalah adanya kesalahan input di Sirekap yang tidak bisa diganti angkanya di dalam aplikasi, yang disaksikan langsung oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau warga. Serta, keluhan warga yang tidak bisa atau tidak boleh mencoblos di TPS mereka.
Terkait pemilihan calon legislatif, pada akhir Februari hingga tanggal 5 Maret 2024, Jaga Pemilu menemukan sejumlah keluhan penggelembungan suara oleh dua partai baru yang sedang berupaya menembus threshold 4% demi meraih kursi di DPR.
Setelah diinvestigasi lebih lanjut, ditemukan 51 TPS di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan satu TPS di Kota Tangerang, Banten, yang mengalami penggelembungan suara. Juga terdapat aduan seorang Caleg DPRD Dapil Jawa Barat VIII yang mengalami penggembosan suara dari 1.490 menjadi hanya 802 dalam sistem Sirekap.
Luky mengingatkan agar permasalahan teknis terkait sistem Sirekap tidak mengalihkan perhatian publik dan organisasi masyarakat pemantau pemilu pada kerja-kerja pemantauan yang penting yakni menginvestigasi berbagai laporan dugaan kecurangan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kerja-kerja investigasi terhadap dugaan kecurangan Pemilu sangat penting bagi masyarakat untuk menentukan legitimasi apapun hasil akhir yang nanti akan diumumkan oleh KPU,” kata Luky.