Rekapitulasi Pemilu, Saksi Anies dan Ganjar Ungkap Indikasi Kecurangan
Kemudian, ada pula catatan dari saksi pasangan Ganjar-Mahfud. Pertama, adanya keberatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon di Pilpres 2024 karena jalan Gibran diperhalus dengan rekayasa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua, adanya keberatan terhadap seluruh proses Pemilu akibat adanya rekayasa hukum. Juga ada dugaan intimidasi akibat keterlibatan aparat penyalahgunaan bansos dan uang negara, serta politik uang.
“Ketiga, keberatan atas ketidaknetralan negara dalam Pemilu 2024, keterlibatan ASN dalam memenangkan Prabowo-Gibran,” katanya.
Keberatan keempat berkaitan dengan dugaan cawe-cawe yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dalam prosesnya mengerahkan kekuatan negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
“kelima, penggunaan uang negara dalam kampanye untuk memenangkan salah satu paslon dengan bansos dan pemberiaan uang,” kata Rusman lagi.
Keberatan lainnya didasari terjadinya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh pengawas pemilu dan aparat hukum. Dan terakhir, adanya keberatan atas terjadinya perbaikan angka dan statistik pada lembar C.Hasil pada tingkat provinsi yang terjadi di seluruh wilayah Bengkulu