Hasto Sebut Harun Masiko Korban Kasus Suap, KPK: Tidak Ada Fakta Hukum

Ade Rosman
18 Maret 2024, 13:32
Hasto soal Harun Masiku
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Sejumlah massa aksi membawa poster saat berunjuk rasa terkait buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Button AI Summarize

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) Ali Fikri bereaksi atas pernyataan yang dilontarkan Sekretaris Jenderap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Dalam pernyataan terbaru Hasto mengatakan Harun Masiku merupakan korban politisasi kasus suap berkaitan dengan hasil pemilu.

"Sejauh ini tidak ada fakta hukum soal hal tersebut baik hasil penyidikan KPK maupun pertimbangan putusan majelis hakim," kata Ali kepada wartawan, Senin (18/3). 

Menurut Ali kasus yang menjerat Harun merupakan murni perkara hukum. Hingga kini KPK masih menindaklanjuti kasus itu dan mencari keberadaan Harun Masiku yang masih berstatus buron. 

Sebelumnya Hasto menyebut tersangka kasus dugaan suap yang merupakan mantan calon legislatif partainya, Harun Masiku merupakan korban. Ia mengatakan hal tersebut saat wawancara dengan Liputan6 Sabtu (16/3) lalu.

Menurut Hasto, kasus Harun sengaja dimunculkan dan dikaitkan dengan dirinya lantara vokal menyuarakan dugaan kecurangan pemilu. Ia menyebut kasus Harun kerap digunakan sebagai alat intimidasi untuknya dan PDIP sejak Pemilu 2009.

"Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban, karena dia memiliki hak konstitusional saat itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung. PDI ini berjuang dengan jalur-jalur konstitusional, jalur-jalur hukum," kata Hasto, dikutip dari YouTube Liputan6, Senin (18/3).

Hasti mengatakan, berdasarkan putusan MA itu, Harun seharusnya mendapat pelimpahan suara dari PDIP berdasarkan kebijakan partai lantaran caleg terpilih pada waktu itu meninggal dunia. Menurut Hasto, pada proses itu terdapat tekanan dari oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta imbalan, yang mendasari Harun memberikan uang sehingga dikategorikan sebagai pemberian suap.

“Tetapi sebenarnya kasus itu proses untuk mengaitkan dengan saya, padahal sudah ada tiga orang yang menjalani hukuman tindak pidana, tetapi sebenarnya diawali kompleksitas pemilu, sehingga mereka yang memiliki kebenaran secara hukum pun masih bisa diperas agar menjadi anggota legislatif,” kata Hasto.

Lebih jauh, Hasto mengatakan, kasus Harun Masiku merupakan upaya untuk mencari kelemahan Hasto sebagai Sekjen PDIP. Ia menilai upaya itu menggunakan instrumen  hukum untuk menargetkan dirinya.

“Ini terbukti kasus Harun Masiku adalah upaya mencari kelemahan diri saya sebagai Sekjen dan upaya menggunakan instrumen hukum untuk menargetkan saya. Saya sudah menjelaskan di pengadilan dan tidak ditemukan fakta yang berkaitan dengan saya,” kata Hasto. 

Di sisi lain, menurutnya kasus Harun Masiku dimunculkan lantaran ia kerap mempersoalkan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia juga menilai kasus itu berkaitan dengan dirinya yang sering mengkritik Presiden Jokowi dan gerbong parpol pengusung paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...