Sidang Sengketa Pilpres, Megawati Siap Jadi Saksi Bila Dipanggil MK

Amelia Yesidora
3 April 2024, 04:47
Megawati
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.
Presiden kelima Republik Indonesia yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/7/2023).

Ia pun menanggapi positif rencana MK menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Di sisi lain TPN juga berharap MK bisa menghadirkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, ia juga ingin melihat bagaimana bentuk netralitas dalam Pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh pejabat, terutama aparat kepolisian dan militer. Todung berharap apabila nantinya MK memanggil Kapolri, Listyo akan datang karena timnya telah mencoba beberapa kali menemui, namun hasilnya nihil.

Sebelumnya, Kamis (28/3), Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024. Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, ia tak melakukannya.

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Kan begitu masalahnya kan," kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis. 

Menurut Otto, PHPU ini adalah sengketa dua belah pihak sehingga butuh asas actori in cumbit onus probandi. Dengan asas itu, siapapun yang mendalilkan satu hal, harus bisa membuktikan ucapannya. Maka, dua kubu lainnya tak bisa ujug-ujug meminta MK menghadirkan menteri.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...