Top News: PPN 12% untuk Transaksi Elektronik dan Penipuan Finansial Pakai AI

Aryo Widhy Wicaksono
24 Desember 2024, 06:18
Ilustrasi penerapan PPN 12%. Seorang warga memilih produk minuman yang akan dibeli di toko swalayan, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten.
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz
Warga memilih produk minuman yang akan dibeli di toko swalayan, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (21/11/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan biaya transaksi elektronik, termasuk QRIS, akan kena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12%.

Akan tetapi, tidak semua transaksi akan kena beban pajak tersebut, ada juga biaya yang terbebas alias gratis pajak.

Daftar biaya layanan transaksi elektronik yang kena PPN 12% menjadi salah satu artikel Top News Katadata.co.id. Selain itu, simak juga alasan Presiden Prabowo batal bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim, serta kasus penipuan dengan menggunakan AI di Indonesia.

1. Resmi! Daftar Biaya Transaksi Elektronik dan QRIS yang Kena PPN 12% dan Gratis

PPN pada biaya transaksi elektronik termasuk QRIS bukanlah hal baru atau sudah lama menjadi objek pajak. Ditjen Pajak juga sudah secara gamblang menyatakan biaya ini termasuk yang dikenakan PPN 12% pada 2025, atau naik dibandingkan tahun ini 11%.

Ditjen Pajak menyatakan biaya transaksi elektronik termasuk QRIS dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12%. Namun ada juga biaya yang terbebas alias gratis pajak.

Lalu apa yang membedakannya? Baca selengkapnya daftar biaya layanan transaksi elektronik yang kena PPN 12% jika merujuk pada PMK Nomor 69 Tahun 2022.

2. Tarif PPN 12% Tak Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Apa Saja yang Kena?

Pemerintah akan menaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, memastikan ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk barang mewah saja.

“Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%,” demikian pernyataan resmi DJP Kementerian Keuangan dikutip Senin (23/12).

Namun, kenaikan PPN 12% dikecualikan untuk beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu Minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri.

“Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1% akan ditanggung oleh pemerintah (DTP) sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” kata DJP Kementerian Keuangan.

Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau tarifnya 0%. Barang yang bebas PPN, seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Baca selengkapnya mengenai tarif PPN 12%.

3. Istana Ungkap Alasan Prabowo Batal Bertemu Anwar Ibrahim, Bukan karena Sakit

Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor TNI Teddy Indra Wijaya mengatakan kondisi kesehatan Presiden Prabowo Subianto berada dalam keadaan baik.

Keterangan ini merupakan tanggapan atas pernyataan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim yang sebelumnya menyebut pertemuan bilateral dengan Prabowo ditunda karena kondisi kesehatan Prabowo yang sedang demam.

Teddy menjelaskan, penundaan pertemuan bilateral itu karena Prabowo harus segera tiba di Indonesia untuk mengerjakan tugas kepresidenan.

“Presiden harus segera di Indonesia karena ada yang harus dikerjakan. Itu saja sih sebenarnya,” kata Teddy kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (23/12).

Dia juga menegaskan bahwa kondisi kesehatan presiden saat ini dalam keadaan baik. Situasi itu mengacu pada saat Prabowo langsung melaksanakan rapat terbatas soal persiapan keamanan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di ruang tunggu naratetama Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma pada Senin (23/12), siang.

Baca selengkapnya mengenai alasan Prabowo batal bertemu Anwar Ibrahim.

4. Kasus Penipuan Finansial Berbasis AI di Indonesia Meningkat 1.550% Sejak 2022

Kasus penipuan berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di sektor keuangan Indonesia mengalami lonjakan. PT Indonesia Digital Identity (VIDA) mencatat, lonjakan tersebut sebesar 1.550% sejak 2022 hingga tahun ini.

“Jika tidak segera ditangani, kerugian finansial dan reputasi yang ditimbulkan akan semakin besar,” kata Chief Operating Officer VIDA, Victor Indajang, dikutip dari siaran pers pada Senin (23/12).

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak tahun 2022 hingga triwulan I tahun 2024, total kerugian akibat kejahatan finansial di Indonesia mencapai Rp2,5 triliun, khususnya terkait penipuan dan kecurangan (scam dan fraud).

Kerugian ini disebut tidak hanya berdampak pada institusi keuangan, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.

Baca selengkapnya mengenai kasus penipuan finansial berbasis AI.

5. Bursa Saham Wall Street Meroket Berkat Rilis Data Inflasi Amerika

Bursa saham Amerika, Wall Street ditutup naik pada perdagangan Jumat (20/12) setelah Presiden Federal Reserve Chicago Austan Goolsbee menyampaikan data inflasi terbaru, yang menunjukkan harga mulai turun dan stabil.

Indeks saham S&P 500 terapresiasi 1,09% menjadi 5.930,85, Nasdaq Composite naik 1,03% menjadi 19.572,60, dan Dow Jones Industrial Average meningkat 1,18% menjadi 42.840,26. Indeks Dow mengakhiri minggu yang berat setelah sempat anjlok 1.100 poin dalam satu sesi dan mencatat penurunan beruntun terpanjang sejak era 1970-an.

Indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi atau PCE November, yang menjadi ukuran inflasi bagi bank sentral Amerika The Fed naik 2,4% secara tahunan atau year on year (yoy). Angka ini sedikit lebih rendah dari perkiraan para ekonom.

Meski begitu, angka ini meredakan kekhawatiran pasar setelah The Fed mengindikasikan akan menunda penurunan suku bunga karena inflasi yang masih tinggi.

Baca selengkapnya mengenai bursa saham Wall Street.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...