Belum Ada Regulasi, Mercedes Benz Enggan Pasarkan Mobil Rendah Emisi

Dimas Jarot Bayu
11 Agustus 2017, 11:32
GIIAS 2017
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meninjau stand pamer mobil tipe Hybrid Mercedes Benz pada acara GIIAS 2017 di Tangerang, Banten, Kamis, (10/8).

Mercedes E 350e dibekali mesin M275 DE 20 AL 2,0 yang digunakan di model C 350e. Jantung pacu itu diklaim mampu menghasilkan tenaga 208 hp dan torsi 350 Nm. Sementara, motor listriknya bertenaga 88 hp dan torsi 440 Nm.

(Baca: Mitsubishi Luncurkan Produk Baru dengan Komponen Lokal 70%)

Pemerintah akan mengeluarkan aturan mengenai mobil LCEV dalam waktu dekat. Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menyatakan pihaknya akan segera bertemu dengan Kementerian Keuangan membahas aturan tersebut. "Regulasinya akan segera di terbitkan. Kami akan segera bicara dengan Kemenkeu," kata Airlangga.

Aturan yang akan dikeluarkan berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan saat ini Kementerian Perindustrian sedang menyusun drafnya.

Airlangga mengatakan Perpres ini juga akan menyempurnakan kebijakan Kementerian Perindustrian yang telah dikeluarkan sebelumnya. Kebijakan tersebut adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59 Tahun 2010 tentang industri kendaraan bermotor.

(Baca: Mobil Rendah Emisi Akan Kuasai 20% Pasar Nasional pada 2025)

Salah satu poin utama yang ada dalam Perpres ini dalam mengejar target 2025, adalah pemberian insentif bagi kendaraan-kendaraan LCEV. Airlangga menyebutkan pemerintah akan memberikan bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan LCEV, lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional.

Pemerintah menargetkan sebanyak 400 ribu unit kendaraan LCEV memasuki pasar Indonesia pada 2025 mendatang. Angka tersebut sebesar 20 persen dari jumlah produksi unit kendaraan setiap tahunnya. Airlangga menuturkan, kendaraan LCEV merupakan modal bagi Indonesia mengurangi penggunaan bahan bakar karbon.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...