Pemerintah Longgarkan Pembayaran KUR Pertanian karena Terdampak Corona

Rizky Alika
14 April 2020, 10:19
Tekan Dampak Corona, Pemerintah Relaksasi Pembayaran KUR Pertanian.
ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Seorang petani memasukan gabah ke dalam karung usai dipanen. Pemerintah beri kemudahan KUR sektor pertanian guna mengatasi dampak pandemi corona.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, ada sejumlah persyaratan untuk mendapatkan relaksasi KUR.

Bagi debitur KUR eksisting yang terkena dampak corona, debitur akan diberikan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR dengan kebijakan perpanjangan jangka waktu KUR, dan/atau kebijakan penambahan limit plafon KUR, khususnya bagi debitur KUR Kecil dan KUR Mikro non Produksi.

Sementara, untuk calon debitur KUR yang baru, relaksasi diberikan dengan pemenuhan persyaratan administratif pengajuan KUR, seperti Izin Usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen agunan tambahan.

(Baca: Tambal Kebutuhan Dana, Pemerintah Siapkan KUR untuk Peremajaan Sawit)

"Semua dokumen tersebut ditangguhkan sementara sampai kondisi memungkinkan. Mereka pun dapat mengakses KUR secara online," ujarnya.

Adapun, kriteria penerima KUR yang mendapatkan perlakuan khusus meliputi kualitas kredit per 29 Februari 2020 yakni kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan tidak sedang dalam masa restrukturisasi.

Atau kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan dalam masa restrukturisasi, dapat diberikan stimulus dengan syarat restrukturisasi berjalan lancar sesuai PK restrukturisasi dan tidak memiliki tunggakan bunga dana atau pokok.

"Debitur harus bersikap kooperatif dan memiliki itikad baik," tambah Sarwo Edhy.

Namun, pihaknya memberi catatan, relaksasi KUR hanya diberikan bagi pihak yang mengalami penurunan usaha, penurunan pendapatan atau omzet, dan mengalami gangguan terhadap proses produksi akibat pandemi corona.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...