Mentan Pangkas Perizinan Ekspor Produk Hortikultura Jadi 3 Jam
Tak hanya itu, dalam proses kemudahan perizinan ekspor ini, Kementerian Pertanian juga akan bersinergi dengan Kementerian Perdagangan. Sebab, prosedur penerbitan Surat Perizinan Ekspor juga menjadi wewenang Kementerian Perdagangan.
Berdasarkan data BPS, ekspor hortikultura segar pada 2017 mencapai Rp 1,79 triliun. Hingga Agustus 2018, ekspor produk hortikultura segar sudah mencapai Rp 1,28 triliun. Adapun Kementerian Pertanian sepanjang tahun ini menargetkan ekspor produk hortikultura mencapai Rp 2,23 triliun.
(Baca: Kementan Kawal Ekspor 300 Ton Cocoa Butter Kendari ke Belanda)
Data Kementerian Pertanian menyebut, produksi buah tahun 2017 sebanyak 19,64 juta ton. Sedangkan produksi sayuran pada periode yang sama mencapai 12,48 juta ton.
Wakil Ketua Umum Kamar Daging dan Industri (Kadin) Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe menyatakan peningkatan ekspor dan investasi harus ditindak lanjuti kedua pihak. "Kemudahan itu bagus untuk pengusaha," kata Juan.