Tekan Inflasi, Pemerintah Enggan Tingkatkan HPP Beras dan Gabah

Michael Reily
2 Oktober 2018, 20:08
Petani Jeruk
Katadata

(Baca juga : Membaik Dibandingkan Tahun Lalu, Daya Beli Petani Masih Rendah)

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih berpendapat  HPP gabah seharusnya berada pada level Rp 5.000 per kilogram. Dia juga memerintah agar pemerintah menetapkan HPP yang baru. “HPP yang ada sekarang sudah tak relevan,” ujar Henry.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) September 2018, rata-rata harga gabah di tingkat petani untuk kualitas gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 4.889 per kilogram atau naik 2,40% dibandingkan bulan sebelumnya. Pada tingkat penggilingan, harga GKP mencapai Rp 4.990 per kilogram atau naik 2,46%.

Sementara, rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di petani Rp 5.399 per kilogram atau naik 1,71%. Pada tingkat penggilingan, harga GKG Rp 5.501 per kilogram, naik 1,86%. Kemudian, harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp 4.652 per kilogram atau naik 6,61% sementara di tingkat penggilingan Rp 4.753 per kilogram, naik 6,67%.

Direktur Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal perubahan HPP bakal meningkatkan minat petani dalam bertanam. Sebab selama ini, petani kerap menghadapi harga pembelian dari pemerintah yang lebih rendah dari harga pasar.  Hal ini juga menyebabkan penyerapan gabah atau beras oleh Bulog rendah.

CORE mengusulkan agar pemerintah bisa memperbaharui HPP secara berkala setiap tahunnya dengan memperhitungkan  faktor biaya pokok produksi, perkembangan inflasi, serta margin petani. Selain menjadi acuan Bulog dalam pengadaan stok, HPP merupakan harga batas bawah bagi pemerintah melakukan intervensi dengan penyerapan produksi gabah petani.

Faisal menyebut perubahan HPP secara berkala telah ditetapkan Tiongkok. Menurutnya, meski  tidak mengontrol penuh sektor pertanian, namun pemerintah Tiongkok tetap melakukan intervensi untuk melindungi petani.

Jika kebijakan tersebut juga diterapkan di Indonesia, maka menurutnya akan memudahkan Bulog dalam menyerap beras baik untuk tujuan Public Service Obligation (PSO), komersial, ataupun untuk membangun stok pangan yang lebih aman.

"Kebijakan ini tentu membutuhkan cadangan anggaran yang relatif besar tetapi mampu memperbaiki kesejahteraan petani sekaligus menjadi insentif untuk meningkatkan produktivitas," katanya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...