Mentan Serahkan 588 Daftar Masalah RUU Budidaya Berkelanjutan ke DPR
(Baca juga: Pemerintah Kaji Kemungkinan Kenaikan Bea Masuk Tembakau)
Selain pihak Kemtan, sejumlah kementerian pun turut dilibatkan dalam pembahasan RUU ini, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembahasan berpedoman pada Surat Presiden Nomor R-18/Pres/04/2018.
Wakil Ketua Komisi Pertanian DPR Michael Wattimena menyebutkan ada 20 bab dan 127 pasal dalam RUU yang telah dibahas. Bab itu antara lain mengatur tentang tata ruang dan tata guna lahan pertanian, penguatan kelembagaan pertanian, penyidikan, dan ketentuan pidana.
Michael menungkapkan pembahasan lanjutan terkait RUU tersebut akan dilakukan Panitia Kerja (Panja) dan Forum Group Discussion (FGD). “Pembahasan DIM akan kami lanjutkan pekan depan,” kata Michael.
Rapat yang berlangsung singkat itu pun akhirnya ditutup dengan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh Mentan kepada Ketua Komisi IV Edhy Prabowo.