Petani Kirim Surat Protes ke Sri Mulyani soal Pungutan Ekspor Sawit

Rizky Alika
5 Juni 2020, 18:28
Petani Kirim Surat Protes ke Sri Mulyani soal Pungutan Ekspor Sawit.
ANTARA FOTO/FB Anggoro
Pekerja mengangkut tandan buah segar kelapa sawit hasil panen. Sejumlah petani saawit bakal melayangkan surat protes ke Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal kenaikan pungutan ekspor sawit.

(Baca: Dana Kelolaan Sawit Bakal Mengalir ke Surat Utang Negara Mulai 2020)

Namun, perlakuan berbeda justru dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan pengusaha dari kerugian. Oleh karena itu, asosiasi meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikkan pungutan sawit lantaran dapat membunuh petani kelapa sawit, terlebih di tengah kelesuan ekonomi akibat Covid-19. 

Untuk diketahui, pemerintah telah menaikan pungutan CPO/dana sawit dari US$ 50 per ton menjadi US$ 55 per ton mulai 1 Juni 2020. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.05/2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada 29 Mei lalu.

"Peraturan Menteri ini (PMK 57/2020) mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2020," tulis Sri Mulyani dalam Pasal 12.

(Baca: Ekspor 2020 Diproyeksi Membaik, Penerimaan Bea Keluar Dipatok Rp 2,6 T)

Sri Mulyani menyebutkan, perubahan tarif dilakukan salah satunya dengan mempertimbangkan surat dari Menko Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Pengarah Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Surat tersebut menyebutkan, keputusan rapat Komite Pengarah pada 30 Maret 2020 dan 20 Mei 2020 berupa usulan kepada Menkeu untuk melakukan perubahan tarif BDPKS.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...