Insiden Reklame Roboh, Driver Ojol Tuntut Pemprov DKI Tanggung Jawab

Image title
Oleh Ekarina
29 Desember 2019, 10:40
Insiden Reklame Roboh, Driver Ojol Tuntut Pemprov DKI Tanggung Jawab
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi ojek online melintas di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur (25/3). Seorang driver ojek online (ojol) meninggal dunia akibat tertimpa papan iklan berukuran 7x5 meter di Jakarta Barat.

"Sesuai dengan fakta yang ada, besinya keropos," kata Khoiri dikutip dari Antara.

Berdasarkan laporan warga di sekitar lokasi, sebelum reklame tersebut tumbang, kondisinya memang memprihatinkan.

Hal tersebut sudah dilaporkan ke pihak terkait, namun yang disayangkan tak ada tindak lanjut hingga reklame tersebut roboh dan menimbulkan korban jiwa.

"Hasil keterangan saksi dan olah TKP, dua atau tiga bulan lalu ini sudah ada laporan, baik dari tukang ojek yang sering mangkal disini suka goyang dan ada tanda keropos reklamenya dan sudah dilaporkan tapi tidak ada tindak lanjut," kata Khoiri.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Barat Hendarto menyebut surat rekomendasi untuk menertibkan reklame yang tumbang telah dikirimkan sejak dua tahun lalu.

"Sudah lama sekali. Sudah dari  2017 atau 2018. Ada (suratnya) sudah diusulkan untuk dibongkar," kata Hendarto di Jakarta, Sabtu (28/12).

Berdasarkan regulasi baru maka yang berwenang untuk menertibkan reklame yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat.

(Baca: Gojek dan Grab Buat Strategi Tangani Order Fiktif Ojek Online)

Adapun BPRD Jakarta Barat hanya sebatas memberikan rekomendasi. "Kita tak boleh menertibkan reklame sesuai dengan Pergub (Peraturan Gubernur) yang baru, kewenangannya ada di Citata dan Satpol," ujar dia.

Hendarto menjelaskan reklame tumbang di Cengkareng adalah kewenangan Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) kecamatan setempat, yakni kecamatan Cengkareng.

UPPRD Kecamatan Cengkareng menyatakan telah bersurat ke Satpol dan Citata untuk menertibkan reklame yang ada di sekitar, termasuk reklame yang roboh.

Sementara secara terpisah, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan belum mendapat rekomendasi untuk menertibkan papan reklame di Cengkareng, Jakarta Barat yang kondisinya sudah tak layak.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...