Ditegur Jokowi, Menhub Sosialisasi Soal Keselamatan Berkendara
Oleh sebab itu, Budi membagikan beberapa sertifikat keselamatan berkendara kepada pengemudi angkutan jalan. “Sertifikat itu berkaitan dengan pengetahuan tentang keselamatan. Ini diberikan dengan harga khusus,” kata Budi.
(Baca: Begini Strategi Grab dan Go-Jek Tingkatkan Keselamatan Berkendara)
Sementara itu, Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi mengatakan beberapa perusahaan telah mewajibkan pengemudi angkutannya untuk memiliki sertifikat ini. “Selain Surat Izin Mengemudi (SIM), hal yang terkait kemampuan dan kompentensi dan nanti yang lebih luas lagi bisa dilihat dari sertifikat ini,” ujarnya.
(Baca: Lalintas, Kontribusi Milenial Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas)
Adapun pengemudi angkutan jalan yang hadir pada sosialisasi ini berasal dari beberapa perusahaan. Perusahaan itu di antaranya PT Blue Bird Tbk, Perum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri), Grup Sinar Jaya, dan PT Hiba Utama. Selain itu, hadir Paguyuban Pengemudi Hebat.