Jelang Asian Games, Kemenhub akan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas

Image title
26 Juni 2018, 11:17
Pertumbuhan Ekonomi
Donang Wahyu|KATADATA

Kebijakan ganjil-genap ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari Senin -Minggu pukul 06.00-21.00 WIB. Perluasan juga diberlakukan pada kebijakan ganjil-genap di Pintu Tol yaitu penambahan di Pintu Tol Tambun, dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Cikampek-Jakarta). Serta, penambahan  di Pintu Tol Dawuan, dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).

Pengaturan kendaraan pribadi diberlakukan pula kebijakan buka tutup gerbang tol prioritas. Penutupan pintu tol akan dilakukan di gerbang terpadat yang mengalami kecepatan kurang dari 40 km/jam, rasio volume-kapasitas lebih dari 1, antrean yang mencapai 200 meter, dan jarak antargerbang tol yabg saling berdekatan.

Penutupan pintu tol prioritas ini akan diterapkan bervariasi dari pukul 06.00 - 17.00 WIB dan pukul 12.00 - 21.00 setiap harinya. Penutupan pintu tol diprioritaskan untuk rute Wisma Atlet Kemayoran, Gelora Bung Karno (GBK), Velodrome Rawamangun dan Cibubur.

Kebijakan ini termasuk penyediaan lajur khusus di jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut atlet dan angkutan umum bus. Lebih dari 100 km panjang jalan tol di Lajur 1 akan dijadian lajur khusus mobilitas kendaraan atlet dan angkutan bus. Ruas tol yang akan diberlakukan ini meliputi ruas Tol Dalam Kota (21,6 km), Tol Pelabuhan (25,8 km), Tol Wiyoto Wiyono (26,2 km) dan Tol Jagorawi (26,8 km), yang akan dilengkapi marka dan rambu.

Penyediaan Angkutan Umum ditujukan untuk menunjang mobilitas masyarakat kebutuhan wisatawan manca negara yang datang untuk Asian Games. Kebijakan ini meliputi penambahan armada bus Transjakarta ke venue sebanyak 76 unit menjadi 370 unit, penyediaan 57 unit bus dari Hotel/Mall ke Venue, penyediaan 204 bus khusus untuk wilayah yang terdampak perluasan kebijakan ganjil-genap, serta 10 unit bus wisata.

(Baca: Tiket Asian Games Mulai Dijual 30 Juni, Harga Termurah Rp 30 Ribu)

Pembatasan Lalu-Lintas Angkutan Barang yang dilaksanakan dengan memperluas cakupan pembatasan kendaraan golongan III, IV dan V pada ruas tol tertentu. Saat ini, telah diberlakukan pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan. Angkutan barang dilarang melintas pukul 05.00-22.00 WIB. Khusus pada masa penyelenggaraan Asian Games, pembatasan lalu lintas angkutan barang diperluas ke ruas Tol Cawang-Tj. Priok, ruas Tol Pelabuhan, ruas Tol Cawang-TMII, dan ruas Tol Cawang-Cikunir.

Dalam uji coba maupun pada pelaksanaan Asian Games nanti, tiga kebijakan ini akan sepenuhnya melibatkan semua stakeholder yang terkait baik Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), INASGOC, Ditlantas Polda Metro, Dishub DKI Jakarta, Pengelola Jalan Tol serta stakeholder lainnya.

"Kami sangat mengharapkan kerja sama semua pihak untuk mendukung kebijakan transportasi guna mendukung penyelenggaraan acara akbar seperti Asian Games yang mempertaruhkan nama baik bangsa dan negara ini," kata Bambang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...