Mudik 2018: Pengguna Kendaraan Pribadi Turun, Angkutan Umum Naik
“Nah ini momentumnya harus kami manage dengan angkutan massalnya yang bagus, mudik gratisnya ditambahkan, dan memberikan pengertian kepada masyarakat,” kata Budi Karya. (Baca: Kuota Mudik Gratis Kapal Laut 2019 Akan Ditambah 3 Kali Lipat)
Penurunan jumlah pemudik sepeda motor, juga menjadi salah satu faktor yang membuat angka kecelakaan lalu lintas menurun. Namun, Budi Karya tidak merinci secara jelas, seberapa besar penurunnya. Hal ini bisa terlihat dari penurunan klaim asuransi yang dikeluarkan PT Jasa Raharja (Persero).
Pembayaran klaim asuransi Jasa Raharja menurun hingga 46,5% dibandingkan musim tahun lalu. Sejak H-7 hingga H+7 masa mudik lebaran tahun ini, Jasa Raharja hanya menyalurkan Rp 43,6 milir untuk klaim asuransi terhadap kecelakaan selama masa mudik itu.
Rinciannya, untuk korban meninggal dunia sudah dibayarkan Rp 43,59 miliar, korban luka-luka Rp 8,93 juta di mana sebagian korban luka-luka, belum ditagihkan oleh pihak Rumah Sakit. Selain itu, biaya mobil ambulan sebesar Rp 70 juta dan biaya Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Rp 3,97 juta.
“70 persen dari pengendara motor,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo di Kantor Kemenhub, Jakarta pada Senin (25/6). Dia pun juga mengatakan, menurunnya biaya asuransi yang dibayarkan oleh Jasa Raharja disebabkan oleh menurunnya tingkat kecelakaan selama periode mudik lebaran 2018.
(Baca: Puncak Arus Balik, Ada Lonjakan Penumpang di Bandara dan Terminal)