Grab Indonesia Butuh Waktu 2 Bulan Sesuaikan Tarif Baru

Yuliawati
Oleh Yuliawati
4 Juli 2017, 16:45
Demo GrabBike
ANTARA FOTO/Reno EsniR
Massa driver GrabBike berunjuk rasa di Kantor Grab Indonesia di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, Desember 2016.

Menteri Perhubungan Budi mengatakan aturan ini dibuat untuk menciptakan kesetaraan antara taksi online dengan taksi konvensional. Peraturan baru mengenai tarif ini pada dasarnya adalah untuk memberikan perlindungan masyarakat pengguna dan pengemudi taksi online.

Pemerintah mengevaluasi selama enam bulan untuk melihat aturan tersebut cocok diterapkan atau tidak. Makanya Menhub pun mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian untuk tidak melakukan tindakan secara tegas dalam enam bulan masa evaluasi aturan tersebut. "Pada waktunya, bisa diberikan tindakan yang tegas," kata Budi.

(Baca juga: Pemerintah Evaluasi Aturan Tarif Taksi Online Dalam 6 Bulan)

Selain Grab, Uber dan GoJek menyatakan siap bekerjasama dengan pemerintah dalam menerapkan kebijakan batasan tarif taksi online. "Jadi kami selalu berkoordinasi, jadi pembuatan keputusan dan kebijakan selalu dilibatkan," kata Arno Tse, Senior Vice President Operasional GoJek.

"Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah untuk memastikan manfaat penuh model bisnis dan aplikasi berbagi tumpangan seperti Uber dapat dirasakan oleh pengguna dan mitra-pengemudi di Indonesia,"ujar Head of Communications Uber Indonesia, Dian Safitri. 

(Baca: Grab, Gojek, Uber Kompak Tolak Batasan Tarif Taksi Online)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...