Kemenhub Minta Bus Pasang Lampu Ultraviolet untuk Bunuh Virus Corona
Sedangkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan bahwa ancaman gelombang kedua pandemi covid-19 dalam tatanan kehidupan baru (new normal) masih ada. Namun dia meminta masyarakat tetap produktif dengan cara yang aman dari bahaya penularan.
"Sebagaimana pesan Presiden Jokowi, harus ada upaya agar tidak terjadi second wave," kata dia dalam sebuah webinar, Jumat (12/6).
Makanya Budi telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 sebagai protokol kesehatan sektor transportasi. Selain itu, para eselon I di Kemenhub telah mengeluarkan petunjuk teknis penyelenggaraan setiap moda angkutan.
Melansir dari Healtheurope.eu, Profesor Ilmu Material, Fisika, dan Kimia dari Penn State University, Roman Engel-Herbert mengatakan bahwa dosis ultraviolet yang cukup dapat membunuh virus. Peneliti juga percaya bahwa sinar ungu dapat digunakan untuk membersihkan area umum seperti transportasi serta arena olahraga dari potensi penularan. "Tapi perlu LED yang memancarkan intensitas sinar secara tinggi, “ ujar Engel-Herbert.