Kenaikan Tarif Maskapai Penerbangan Memukul Tingkat Hunian Hotel

Michael Reily
11 Februari 2019, 17:50
Hotel Gedung
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi hotel berbintang di Jakarta. Asosiasi Pengusaha Hotel dan Restoran memperkirakan jumlah hunian kamar hotel turun 20% akibat kenaikan tarif tiket pesawat.

(Baca: KPPU Periksa Maskapai Penerbangan terkait Dugaan Kartel Tarif Pesawat)

Dengan berbagai kondisi tersebut,  dia pun memperkirakan tingkat okupansi kamar hotel berbintang pada tahun ini kemungkinan stagnan di kisaran 55%, sama seperti tahun lalu. Sementara, tingkat okupansi hotel berbintang pada 2017 bisa mencapai 57%.

Adapun  jumlah kamar hotel berbintang tahun ini bisa mencapai 350 ribu unit dan hotel nonbintang sebanyak 310 ribu unit. Sejalan dengan turunnya tingkat okupansi,  jumlah penambahan kamar pada tahun ini pun juga tercatat hanya sekitar  20 ribu hingga 25 ribu kamar, sedikit lebih rendah dari realisasi tahun 2018 yang mencapai 28 ribu kamar.

Menurut Hariyadi, penambahan  secara signifikan hanya akan terjadi pada wilayah yang masih kekurangan kamar. "Kalau masalah tiket mahal terus terjadi, tingkat okupansi kamar bisa jauh di bawah 55%, mungkin sekitar 40%," katanya lagi.

Kebijkan maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket pesawat juga menarik perhatian pemerintah. Menteri Pariwisata Arief Yahya mengungkapkan sudah meminta tim khusus membahas masalah tiket maskapai penerbangan ke Kementerian Perhubungan sejak 24 Januari 2019. Fenomena itu membuat rugi seluruh sektor yang berkaitan dengan pariwisata.

(Baca: Pemerintah Kaji Aturan Batas Atas Tarif Bagasi Maskapai Murah)

Arief pun mencontihkan, seperti tingkat okupansi di Lombok yang sejak awal tahun hanya sekitar 30%. Begitu juga pada daerah wisata lain seperti Riau dan Batam. "Dampak terbesar itu terasa untuk wisatawan nusantara, pengaruhnya ke seluruh Indonesia," ujarnya.

Dia pun optimis ada jumlah wisatawan dan okupansi hotel akan kembali meningkat pada musim liburan. Namun di luar faktir musim libur,  pelaku usaha juga dinilai harus memiliki strategi untuk menjaga keterisian kamar hotel.

Contohnya, promosi kamar hotel untuk akhir pekan di kota bisnis dan diskon harga kamar untuk hari tengah pekan terjadi di kota liburan. Sebab, Jakarta dan Bali memiliki perbedaan karakteristik pengunjung.

Menuurt Arief, tingkat okupansi kamar hotel pada 2018 mencapai 55% untuk hotel berbintang dan sebesar 50% untuk hotel nonbintang.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...