Ribuan Buruh Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja & PHK Imbas Corona Besok
Puluhan ribu buruh berencana berunjuk rasa di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian dan DPR, besok (25/8). Aksi ini terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas pandemi corona, dan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK imbas pandemi Covid-19 belum terlihat. "Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang di depan mata. Justru mengebut pembahasan omnibus law," kata dia dikutip dari keterangan resmi, Senin (24/8).
Ia menilai, RUU Cipta Kerja akan merugikan buruh karena menghapus Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK). Selain itu, memberlakukan upah per jam di bawah upah minimum.
Pada rancangan regulasi tersebut, nilai pesangon dikurangi dengan menghilangkan uang penggantian hak. Kemudian, mengatur pengurangan uang penghargaan masa kerja, penggunaan buruh outsourcing dan kontrak seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan.
Selain itu, waktu kerja dinilai eksploitatif. Aturan itu juga menghapus beberapa jenis hak cuti buruh dan hak upah saat cuti.
Ia juga menilai, RUU Cipta Kerja mempermudah masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) buruh kasar tanpa izin tertulis menteri. Selain itu, mereduksi jaminan kesehatan dan pensiun buruh dengan sistem outsourcing seumur hidup.
RUU Cipta Kerja juga dinilai memudahkan PHK tanpa izin pengadilan perburuhan. Selain itu, menghapus beberapa hak perlindungan bagi pekerja perempuan. Lalu, hilangnya beberapa sanksi pidana untuk pengusaha ketika tidak membayar upah minimum.
Oleh karena itu, KSPI meminta agar pembahasan omnibus law dihentikan. Pihaknya juga berharap pemerintah dan DPR berfokus menyelesaikan dampak dari pandemi virus corona.
Atas dasar pertimbangan tersebut, puluhan ribu buruh berencana berunjuk rasa besok. Aksi terbagi di dua tempat, yakni puluhan ribu buruh di DPR dan ribuan buruh di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Selain di Jakarta, aksi demonstrasi akan dilakukan serentak di 20 provinsi. Wilayah ini di antaranya Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kemudian di Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Makasar, Manado, Kendari, Mataram, Maluku, Ambon, dan Papua.