Pasokan Batu Bara untuk Industri Semen Melonjak 3 Kali Tahun Ini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan volume kebutuhan batu bara untuk industri semen 15,2 juta ton tahun ini. Jumlahnya melonjak 237% atau tiga kali lipat lebih dibandingkan konsumsi tahun lalu 4,45 juta ton.
Sedangkan kebutuhan batu bara untuk industri semen pada 2023 tetap 15,02 juta ton. Baru kemudian naik menjadi 16,07 juta ton pada 2024 – 2025.
"Ini antisipasi kami untuk penyediaan batu bara dalam negeri bagi industri semen," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR, Selasa (25/1).
Menurut Ridwan, pemenuhan pasokan batu bara untuk industri semen dan pupuk menjadi prioritas pemerintah saat ini. Sebab, komoditas ini masuk kategori penting. Ketersediaan pasokan batu bara menjadi hal mutlak yang harus dipenuhi.
Apalagi pemerintah membutuhkan industri semen untuk modal pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, bahan baku semen tidak boleh terkendala.
"Berdasarkan beberapa pertimbangan, keluarlah Kepmen ESDM tentang harga jual batu bara untuk pemenuhan semen dan pupuk dalam negeri, yakni US$ 90 per ton," kata Ridwan.
Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji kebijakan pemberian harga batu bara khusus untuk industri semen dan pupuk dalam negeri. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan meneliti apakah kebijakan ini menimbulkan kerugian negara.
"KPK mengkaji apakah ada kemungkinan muncul kerugian negara karena kebijakan ini. Background dari aturan ini dikeluarkan dan lain-lainnya. Nanti, kalau terbukti ada, kami bakal kasih rekomendasi perbaikan," ujar Pahala kepada Katadata.co.id, Jumat (7/1).