Asosiasi Proyeksi Aturan Teknis PP E-Commerce Rampung Awal 2020

Cindy Mutia Annur
9 Desember 2019, 15:00
ketua asosiasi e-commerce indonesia (idea) memperkirakan aturan teknis terkait pp e-commerce baru selesai pada kuartal i 2020
idea
Ilustrasi Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung (kiri) dan Ketua Bidang Human Capital Development idEA Sofian Lusa (kanan) saat konferensi pers tentang idEAWorks, pada 8 November 2018.

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) memprediksi, regulasi turunan terkait Peraturan Pemerintah atau PP e-commerce rampung Kuartal I 2020. Mereka menilai, aturan teknis ini sangat kompleks sehingga perlu koordinasi dengan berbagai kementerian.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama idEA pun sudah mulai membahas PP e-commerce sejak Minggu malam (8/12). “Kami memilih untuk tidak terburu-buru. Bukan mengulur waktu, tetapi dampaknya dan potensi (menimbulkan) konfliknya besar,” kata Ketua idEA Ignatius Untung di Jakarta, hari ini (9/12).

Aturan teknis itu akan berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan regulasi dari kementerian lainnya.  (Baca: E-Commerce Wajib Setor Data ke Kemendag dan Utamakan Produk Lokal)

Pembahasan PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) itu melibatkan banyak kementerian. Selain Kemendag, PP ini dikaji bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait domain platform, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pajak hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Karena itu, Ignatius memperkirakan aturan teknis terkait PP e-commerce baru akan selesai pada Kuartal I 2020. "Dugaan saya seperti itu," kata dia.

Ignatius menyayangkan sikap pemerintah yang mengesahkan PP e-commerce tanpa diskusi terlebih dulu dengan idEA. Hal itu membuat interpretasi aturan tersebut menjadi 'bola liar' bagi para pelaku usaha.

(Baca: Pedagang Online Wajib Berizin Usaha, Mendag Pastikan Tak Ada Pungutan)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...