Meski Ada Pusat Data Peminjam, OJK Tak Ingin Kredit Macet Fintech 0%

Cindy Mutia Annur
11 November 2019, 19:17
AFPI dan OJK meresmikan Fintech Data Center (FDC) hari ini (11/11). Meski ada pusat data itu, OJK tidak ingin rasio kredit macet 0%.
AFPI
AFPI dan OJK meresmikan Fintech Data Center (FDC) hari ini (11/11). Meski ada pusat data itu, OJK tidak ingin rasio kredit macet 0%.

Industri teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) akhirnya memiliki pusat data terkait nasabah yang terintegrasi. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ingin Tingkat Wan-Prestasi (TWP) alias rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) menyentuh 0%.

Alasannya, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menilai, kredit macet 0% merupakan pertanda bahwa fintech pembiayaan mulai mengurangi penyaluran pinjaman. “Saya tidak pernah berharap fintech lending NPL-nya 0%,” kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (11/11).

Advertisement

Padahal, fintech pembiayaan hadir untuk melayani masyarakat yang belum mendapat akses keuangan (unbanked) atau punya akun bank tetapi layanannya tidak lengkap (underserved). Karena itu, ia menilai bahwa OJK gagal mendorong inklusi keuangan lewat fintech pembiayaan, jika NPL-nya 0%.

Berkaca pada segmen yang ditarget fintech pembiayaan, menurutnya NPL yang naik-turun sangat wajar. Sebab, para peminjam rerata belum pernah mendapat pinjaman sehingga risiko kreditnya lebih tinggi.

“Ketika NPL fintech lending 0%, itu justru menjadi keraguan bagi kami apakah mereka sungguh serius dalam meningkatkan inklusi keuangan,” kata dia.

(Baca: Fintech Bisa Berbagi Data Peminjam Nakal Mulai September)

Ia mencatat, TWP fintech pembiayaan mencapai 2,89% per September 2019. Sejauh ini, rerata NPL di industri keuangan berbasis teknologi ini sekitar 3%.

Hendrikus menilai, peminjam yang kreditnya macet justru akan mencerdaskan mesin pembelajar (machine learning) dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) milik fintech pembiayaan. Dari data-data itu, mesin mendapat informasi terkait peminjam di setiap wilayah.

Semakin banyak informasi yang diperoleh, maka mesin akan semakin pintar dalam mengukur risiko calon peminjam. "Kalau NPL 0%, mesin (penilaian resiko kegagalan) tidak akan cerdas," kata dia.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan OJK meresmikan pusat data yang disebut Fintech Data Center (FDC) pada hari ini (11/11). Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menambahkan, fasilitas ini bertujuan mengintegrasikan data antarfintech pembiayaan guna mengawasi secara langsung (realtime) portofolio perusahaan.

Fintech pembiayaan yang menjadi anggota pun tidak dipungut biaya jika ingin menggunakan data yang tersedia di FDC. "Justru (FDC) ini merupakan kewajiban anggota untuk melakukan integrase. Tujuannya manajemen risiko bisa lebih baik," katanya.

(Baca: OJK Target Pusat Data Nasabah Fintech Pinjaman Dirilis Agustus)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement