Transaksi TaniHub dan Sayurbox Meroket hingga 3 Kali saat PPKM Level 4
Startup Tanihub dan Sayurbox mencatatkan peningkatan transaksi hingga tiga kali lipat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Ini terjadi karena aktivitas masyarakat di luar rumah dibatasi.
Chief Marketing Officer TaniHub Group & Head of TaniHub Ritchie Goenawan mengatakan, transaksi terus melonjak sejak PPKM darurat berlaku pada 3 Juli. "Peningkatan hingga tiga kali lipat," katanya kepada Katadata.co.id, Senin (26/7).
Ia menyampaikan, lonjakan transaksi terjadi karena masyarakat mengandalkan layanan online untuk mengurangi risiko penularan virus corona. Selain itu, permintaan produk hasil tani meningkat selama pandemi Covid-19.
"Komoditas yang paling diminati saat ini yaitu sayuran, buah, ayam, dan telur," kata Ritchie.
Untuk memastikan ketersediaan barang, Tanihub mengembangkan teknologi end-to-end. "Kami membuat sistem manajemen produk segar, gudang, sistem manajemen transportasi hingga pengembangan platform e-commerce," ujar dia.
Startup itu juga merekrut lebih banyak tenaga kerja operasional guna mengantisipasi peningkatan permintaan layanan.
Lonjakan permintaan selama PPKM darurat juga dialami oleh Sayurbox. "Peningkatannya 43%," ujar Communications Manager Sayurbox Bintang Angkasa.
Produk yang paling banyak dibeli yakni bawang merah dan putih, daun bawang, pisang, pepaya, buah naga, beras, tepung terigu, beras merah, tempe, telur, dan tahu.
Untuk menjaga ketersediaan barang, perusahaan menerapkan beberapa cara, salah satunya program tanam. Ini guna mengetahui apa yang dibutuhkan pasar. "Dengan begitu, para petani dapat menjual hasil panen dengan optimal tanpa ada kekurangan ketersediaan barang," ujarnya.
Startup itu juga menggandeng lebih dari 1.000 petani. Bintang menyatakan, perusahaan berkomitmen mengedukasi petani, terutama melalui program plasma.
Perusahaan juga memberikan pendanaan, bantuan teknis, dan bantuan kalkulasi laba rugi kepada petani melalui program tersebut.
Pemerintah menerapkan PPKM darurat sejak 3 Juli. Aturan itu diperpanjang hingga 2 Agustus, dengan dua skema yakni PPKM level 4 dan 3 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.
Mal bisa beroperasi hingga Pukul 17.00 dengan kapasitas maksimal 25% di wilayah PPKM level 3. Sedangkan di daerah PPKM level 4, pusat perbelanjaan tutup sementara, kecuali akses pegawai toko yang melayani penjualan online maksimal tiga orang.
Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sejenisnya diperbolehkan buka di wilayah PPKM level 4 dan 3. Pengunjung di wilayah PPKM level 3 bisa makan di tempat maksimal 30 menit dan kapasitas pengunjung 25%.
Sedangkan di daerah PPKM level 4, waktu makan dibatasi maksimal 20 menit dan jumlah pengunjung paling banyak tiga orang.
Transportasi umum di wilayah PPKM level 3 bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 70%. Sedangkan di area PPKM level 4 kapasitas maksimal 50%.
"Kami akan melakukan beberapa penyesuain aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dan pelaksanaannya dilakukan secara hati-hati," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi pers virtual, Minggu (25/7).