Driver Ojek Online Demo di DPR, Jokowi Soroti Kebijakan Kemenhub

Desy Setyowati
29 Agustus 2022, 17:19
ojek online, jokowi, demo dpr, kemenhub
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Pengemudi ojek online berunjuk rasa di depan Gedung DPR pada siang hingga sore hari ini (29/8). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyoroti kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jokowi memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyerap aspirasi rakyat, khususnya terkait tarif ojek online.

“Arahan Pak Presiden, rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna ojek, pengendara ojek online, kami dengar. Maka itu kami butuh waktu,” kata Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (29/8).

Ia menyampaikan, Jokowi ingin penetapan tarif ojek online disusun secara teliti. Selain itu, melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Supaya tidak ada missed, nanti kami menguntungkan pengendara ojek, penumpangnya marah. Atau sebaliknya. Jadi kami mengajak semua untuk bicara,” kata Budi.

Ia jugamemerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno untuk menggelar ‘roadshow’ guna menyerap aspirasi seluruh kalangan. Kemenhub juga menggelar sejumlah survei untuk menetapkan tarif baru ojek online.

Di samping itu, mengadakan konsultasi dengan Kepolisian untuk menghindari instabilitas sosial.

“Sudah kami tangkap semuanya, semua stakeholder juga memberikan satu pendapat. Bahkan Polri memberikan suatu masukan ke kami seperti apa pengenaan tarif ojol itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kemenhub merilis Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat pada awal Agustus.

Penerapan kebijakan tersebut ditunda dua kali yakni dari rencana awal 14 Agustus menjadi 29 Agustus. Kini, ditunda lagi.

Budi mengatakan, Kemenhub membutuhkan waktu satu pekan lagi untuk merampungkan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Di tengah penundanaan ini, pengemudi ojek online Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menggelar unjuk rasa di Gedung DPR. Mereka mulai membubarkan diri setelah salah satu anggota Komisi V DPR Eddy Santana Putra menyampaikan hasil pertemuan dengan 12 perwakilan.

Hasil pertemuan itu menghasilan dua hal, yakni:

  • DPR mengapresiasi perjuangan ojek online mengenai tarif baru
  • Menuntut payung hukum dan legalitas profesi ojek online, revisi potongan komisi pendapatan mitra, revisi perjanjian kemitraan dan menolak kenaikan harga BBM

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...