Dampak Aturan Pajak di Perppu Cipta Kerja Bagi Ojek Online
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 mengubah sejumlah aturan pajak. Bagaimana dampaknya terhadap pengemudi taksi dan ojek online?
Advertisement
Perppu Cipta Kerja terdiri dari 186 pasal. Ada 75 UU yang mengalami perubahan dengan terbitnya Perppu, termasuk terkait perpajakan seperti:
- UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Penghasilan
- UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Perubahan aturan Pajak Penghasilan (PPh) mencakup:
- Pengaturan subjek pajak di dalam dan luar negeri
- Jenis penghasilan yang terkena pajak 20% bagi wajib pajak luar negeri
Rinciannya dapat dilihat pada Infografik di bawah ini:
Infografik_Simulasi Perhitungan Tarif PPh 2023 (Katadata/ Amosella)
Perubahan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) antara lain:
- Pengertian penyerahan Barang Kena Pajak
- Pengaturan terkait faktur pajak
Perubahan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terkait:
- Ketentuan pembayaran pajak terutang
- Sanksi dan denda
Dampak Perppu Ciptaker soal Pajak Bagi Ojek Online
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, tidak ada pengaturan baru mengenai tarif atau perlakuan pajak yang secara spesifik berdampak bagi ojek online.
Halaman Selanjutnya
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Desy Setyowati