Transaksi Pendidikan & Produk Rumah Tangga Tokopedia Naik hingga 300%

Desy Setyowati
8 Februari 2021, 15:48
Transaksi Pendidikan & Produk Rumah Tangga Tokopedia Naik hingga 300%
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.
Pengguna Tokopedia bertransaksi melalui gawai di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Ekhel mengatakan, perusahaaan menggelar berbagai inisiatif untuk menggaet mitra penjual pada tahun lalu, salah satunya kampanye #SatuDalamKopi. Tokopedia menggandeng lebih dari 1.000 pengusaha kopi, dan mengklaim pendapatan pedagang naik lebih dari 2,5 kali lipat.

Selain itu, membuat inisiatif Tokopedia Nyam untuk penjual makanan. Jumlah pedagang kuliner di platform dan transaksinya diklaim meningkat tiga kali lipat selama pandemi.

Peningkatan jumlah mitra tersebut seiring dengan imbauan pemerintah agar UMKM merambah ekosistem digital saat pandemi. Pemerintah mencatat, ada 3,7 juta pedagang online baru sejak peluncuran program Bangga Buatan Indonesia pada Mei 2020 lalu.

Dengan tambahan tersebut, ada 11,7 juta dari total 64 juta lebih UMKM yang merambah ekosistem digital. Sedangkan angka pertumbuhan jumlah UMKM di Indonesia dapat dilihat pada Databoks di bawah ini:

Di tengah peningkatan transaksi dan jumlah mitra, Tokopedia kembali menunjuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif periode 2019-2020 Wishnutama sebagai komisaris. Sebelumnya, Wishnutama mengundurkan diri dari posisi komisaris pada 21 Oktober 2019.

Wishnutama memiliki pengalaman hampir 26 tahun di industri kreatif. Ia merupakan pendiri NET Mediatama Televisi. Selain itu, pernah menjabat sebagai direktur utama Trans TV dan Trans 7.

Pendiri sekaligus CEO Tokopedia William Tanuwijaya percaya, pengalaman dan kepemimpinan Wishnutama akan memberikan nilai tambah bagi para pemimpin di Tokopedia dan institusi. “Juga mempercepat terwujudnya misi besar Tokopedia untuk Indonesia,” katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...