Marak Dijual di E-Commerce, Akun OnlyFans Diblokir Shopee & Tokopedia

Fahmi Ahmad Burhan
8 April 2022, 18:44
OnlyFans, shopee, tokopedia, bukalapak, e-commerce
TechRadar
OnlyFans

Namun, produk-produk tersebut sudah tidak ada lagi di Shopee pada Jumat sore (8/4). “Penjualan jasa yang bersifat seksual melanggar kebijakan Shopee,” kata Head of Public Affairs Shopee Indonesia  Radynal Nataprawira kepada Katadata.co.id, Jumat (8/4).

Ia menyampaikan, Shopee telah menurunkan produk yang melanggar ketentuan tersebut. “Kami terus melakukan pengecekan berkala pada produk yang dijual di platform untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi pengguna,” ujarnya.

Radynal menyampaikan, Shopee adalah marketplace yang bersifat UGC atau User Generated Content. Ini artinya, setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri.

Namun, Shopee berupaya menjaga aktivitas dalam platform agar tetap aman dengan mengikuti peraturan yang berlaku. Salah satunya dengan menetapkan ketentuan penjualan produk dan melakukan pengecekan berkala pada seluruh produk.

“Para pengguna juga dapat melaporkan produk yang melanggar kebijakan, peraturan dan undang-undang melalui fitur ‘Laporkan Produk’ di laman produk tersebut,” kata dia.

Hal senada disampaikan oleh Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya. “Kami menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Tokopedia akan melakukan penurunan konten dan tindakan lainnya apabila terdapat laporan terkait produk yang melanggar pada situs atau aplikasi. Ini untuk menjaga aktivitas dalam platform sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Kami juga mengimbau masyarakat menggunakan Fitur Pelaporan Penyalahgunaan, apabila menemukan produk melanggar,” ujar Ekhel.

Bukalapak pun memblokir akun terkait pornografi. “Produk yang dimaksud saat ini sudah kami blokir dan tidak ada lagi di marketplace Bukalapak,” kata AVP Marketplace Strategy and Merchant Policy Bukalapak Baskara Aditama.

Ia menyampaikan, perusahaan rutin memonitor jenis barang yang dijual melalui platform. Ini untuk memastikan kepatuhan pada aturan yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas barang yang diunggah di Bukalapak yang melawan aturan hukum Indonesia dan kebijakan perusahaan, dengan segera menurunkannya dari aplikasi,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...