Bukalapak, Shopee, Blibli Respons soal Pembeli Obat Ditangkap Polisi

Desy Setyowati
7 Juni 2022, 09:27
bukalapak, blibli, shopee, tokopedia, obat
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Konsumen melakukan transaksi pembelian dari situs e-commerce menggunakan aplikasi Mobile Banking di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (2/5/2022).

Kemudian, Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, perusahaan telah menurunkan produk obat yang melanggar aturan, dari platform. E-commerce asal Singapura ini juga melakukan pengecekan.

“Dari hasil pengecekan kami, meskipun sudah terdaftar di BPOM, jenis obat tersebut tergolong sebagai psikotropika. Penggunaanya membutuhkan resep dan petunjuk medis,” ujar Radynal kepada Katadata.co.id, Senin (6/6).

Sesuai aturan yang berlaku, produk tersebut akan dihapus. Penjual juga terkena penalti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Walaupun Shopee adalah marketplace yang bersifat UGC atau User-Generated Content sehingga setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, kami berupaya menjaga aktivitas dalam platform tetap aman dengan mengikuti peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Katadata.co.id juga mengonfirmasi mengenai kasus pembeli ditangkap polisi usai membeli obat, kepada Tokopedia. Namun belum ada tanggapan.

Sebelumnya, seorang pengguna Instagram bercerita bahwa iparnya ditangkap polisi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, akhir pekan lalu (3/6). Iparnya diamankan usai membeli obat bernama Analsik.

Ia mengatakan, iparnya membeli obat itu karena dokter pernah meresepkannya. Harga di toko online juga lebih murah.

Menurut dia, iparnya tidak tahu jika obat itu mengandung psikotropika. Sebab obat itu dijual bebas di e-commerce.

“Begitu paket datang, segerombolan polisi yang melakukan sidak untuk membuka paket, dan langsung membawa ke kantor polisi yang bahkan jauh dari daerah kejadian,” kata pengguna Instagram yang tidak disebutkan namanya, dikutip dari akun @ecommurz, Minggu (5/6).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...