Dikabarkan Bertemu Bos TikTok, Blibli Ungkap Keunggulannya

Lenny Septiani
17 November 2023, 08:46
TikTok Shop, Blibli,
TikTok Shop, Blibli, Katadata/Desy Setyowati
TikTok Shop dan Blibli

TikTok Shop resmi tutup di Indonesia bulan lalu (4/10) Pukul 17.00 WIB. Ini karena Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang terbit pada 27 September melarang media sosial dan e-commerce di satu aplikasi.

Analisis Maybank Sekuritas Etta Rusdiana Putra dalam laporan tertanggal 17 Oktober menyampaikan, ada tiga cara agar TikTok bisa menyediakan layanan e-commerce di Indonesia, yakni:

  1. Berkolaborasi dengan pelaku usaha e-commerce yang sudah ada melalui Antarmuka Pemrograman Aplikasi alias Application Programming Interface (API)
  2. Membuat aplikasi e-commerce baru
  3. Mengakuisisi pelaku usaha yang sudah ada

“Cara tercepat agar TikTok Shop dapat kembali beroperasi yakni melalui kemitraan dengan pemain yang sudah ada,” ujar Etta. “Pertanyaan selanjutnya, siapa kandidat yang paling menonjol menjadi mitra TikTok?”

Maybank Sekuritas menilai ada tiga persyaratan penting untuk menjadi mitra e-commerce TikTok di Indonesia yakni:

  1. Memiliki ekosistem yang terintegrasi, khususnya logistik dan pembayaran digital
  2. Memiliki basis pengguna yang besar di Indonesia
  3. Pemahaman mendalam terhadap pasar lokal yakni perusahaan yang berbasis di Indonesia, fokus domestik akan menjadi nilai tambah karena cenderung berhubungan baik dengan regulator

Jika merujuk pada ketiga persyaratan tersebut, Maybank Sekuritas menilai bahwa GoTo Gojek Tokopedia merupakan mitra yang cocok bagi TikTok di Indonesia.

Katadata.co.id pernah mengonfirmasi hal itu kepada GoTo Gojek Tokopedia dan TikTok Indonesia. Namun belum ada tanggapan.

Namun kini GoTo Gojek Tokopedia menggandeng induk usaha Instagram yakni Meta. "Ada pilot dengan Meta, Instagram, untuk melakukan live streaming. Jadi bisa melakukan siaran langsung di aplikasi Tokopedia dan di Instagram live," ujar Direktur Utama GoTo Gojek Tokopedia Patrick Sugito Walujo dalam pertemuan dengan petinggi media pekan lalu (6/11).

"Kami mulai pilot kerja sama beberapa minggu lalu,” Patrick menambahkan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim pun mengatakan, TikTok belum mengajukan izin sebagai e-commerce.

Sejauh ini baru Instagram, WhatsApp, dan Facebook yang mengajukan izin. Namun anak usaha Meta ini pun belum melengkapi dokumen yang dikembalikan untuk direvisi.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...