Menteri Teten: TikTok Shop Langgar Aturan, Perlu Sanksi Tegas

Desy Setyowati
7 Maret 2024, 15:28
Tokopedia, tikTok
Katadata/Desy Setyowati
Tokopedia dan TikTok

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 berlaku sejak 26 September 2023. Permendag ini melarang media sosial berjualan dan melakukan transaksi pembayaran dan hanya boleh melakukan penawaran atau promosi barang dan jasa.

TikTok kemudian berinvestasi di Tokopedia pada awal Desember 2023. Kedua perusahaan diberi waktu tiga sampai empat bulan oleh Kemendag untuk integrasi penuh 

Head of External Affairs GoTo Group Nila Marita pada 28 Februari mengatakan selalu berupaya mematuhi Permendag 31/2023. Proses migrasi data antara TikTok dan Tokopedia sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai pada akhir Maret. 

Nila menegaskan bahwa saat ini proses belanja, pembayaran, hingga check out transaksi telah terpisah dari aplikasi TikTok dan masuk dalam sistem back-end Tokopedia.

Ia juga menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator untuk memastikan bahwa kedua aplikasi tersebut berjalan sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...