Asosiasi Sepakat Bunga Fintech Pinjaman Produktif Maksimal 30 %

Cindy Mutia Annur
6 Februari 2020, 09:03
Asosiasi Sepakat Bunga Fintech Pinjaman Produktif Maksimal 30 %
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
Ilustrasi. Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan Triyono Gani,  dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center,  Jakarta (23/9).

Di sisi lain, Tumbur mengatakan, tingkat NPL yang baru mencapai 3,65 % menjadi gambaran bahwa penetrasi fintech lending masih terpusat di Pulau Jawa. Data OJK mencatat, pada 2019 jumlah borrower di pulau ini 15.397.251, sedangkan di luar Pulau Jawa 3.171.872. “Artinya, potensi ekspansi ke daerah lain di luar Jawa masih sangat terbuka lebar,” ujar dia.

(Baca: Siasat Fintech Investree: Akuisisi, Ekspansi, dan Incar Warung)

Sebelumnya, Tumbur menjelaskan bahwa Pusdafil berpotensi menurunkan tingkat bunga pinjaman di industri fintech lending. Sebab, perusahaan bisa mengukur risiko peminjam dan diharapkan NPL-nya menurun.

Semakin tinggi risiko pinjaman, semakin besar bunga yang ditetapkan bagi peminjam. “Pusdafil bisa memitigasi risiko lebih awal dari gagal bayar. Itu sangat mengurangi cost yang akan timbul,” kata Tumbur Pardede kepada Katadata.co.id.

Infrastruktur itu juga mengurangi biaya operasional perusahaan. Selama ini, fintech lending bekerja sama dengan perusahaan pemeringkat kredit untuk meminimalkan risiko pinjaman.

Sebagai informasi, Pusdafil atau dikenal dengan Fintech Data Center (FDC) sudah terhubung dengan lima platfrom fintech lending per 31 Januari lalu. Padahal ada 164 perusahaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Integrasi FDC dengan platform 164 fintech lending di Indonesia dilakukan dalam empat tahap. Pada tahap pertama, lima fintech lending yakni Julo, Danamas, Mekar, Finmas, dan MauCash sudah terintegrasi.

Melalui Pusdafil, perusahaan dapat mengetahui daftar para peminjam nakal atau yang sering terlambat membayar pinjaman. Peminjam yang meminjam di banyak fintech lending juga dapat diketahui melalui FDC.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...