Pahami Risiko Pay Later, Fitur Penggoda Milenial Berbelanja

Pingit Aria
28 September 2019, 06:30
Head of Strategy and Innovation Lab OVO Abraham Viktor
OVO
Head of Strategy and Innovation Lab OVO Abraham Viktor
  • Arus kas terganggu

Mudahnya pembelian fasilitas pay later dari berbagai aplikasi bisa jadi mengganggu keuangan pribadi dengan banyaknya cicilan yang jadi tanggungan. Sedangkan, dana yang disisihkan untuk membayar tagihan pay later juga dapat terpakai untuk keperluan tak terduga. Hal ini menimbulkan risiko gagal bayar yang tinggi .

  • Tunggakan pay later dapat menodai BI checking

Melalui BI checking, lancar atau tidaknya pembayaran nasabah akan terlihat jelas. Tunggakan transaksi pada pay later bisa menodai reputasi kredit Anda. Akibatnya, pengajuan kredit lain yang sifatnya lebih penting, seperti properti dan kendaraan memiliki risiko ditolak.

  • Peretasan identitas

Bertransaksi via digital tak luput dari potensi bahaya peretasan. Meskipun setiap aplikasi sudah menyiapkan keamanan tingkat tinggi bagi penggunanya, risiko para kriminal siber mempu menemukan cara meretas database di akun Anda dan menggunakannya untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab tetap ada.

Tak hanya dikembangkan oleh perusahaan startup digital, perbankan pun mulai melirik potensi transaksi melalui fitur pay later. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk misalnya, berkolaborasi dengan Traveloka untuk peluncuran PayLater Card.

Kerja sama ini bertujuan untuk menawarkan solusi pembayaran bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan akses terhadap produk finansial. Selain itu, produk ini akan memberikan user experience yang inovatif dengan manajemen kartu secara end-to-end melalui aplikasi Traveloka.

Direktur Konsumer Bank BRI, Handayani mengatakan, kolaborasi ini sejalan dengan strategi pemasaran kartu kredit BRI untuk meningkatkan customer base dan penetrasi pasar di segmen milenial. “PayLater Card menandai era baru bisnis kartu kredit di Indonesia,” ujarnya, Jumat (27/9).

Fitur pay later sebenarnya dapat menjadi opsi yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses kredit tanpa kartu. Sebab, proses pengajuan kartu kredit di bank umumnya harus melewati beberapa tahap yang tidak singkat

Pemahaman fitur pay later dengan baik sangat dibutuhkan agar pengguna terhindar dari jeratan utang maupun cicilan yang melilit. Banyaknya pihak yang terlibat, termasuk perbankan, dalam pengembangan fitur ini juga dapat menambah pilihan yang menguntungkan bagi pengguna. “Jika digunakan dengan hati-hati, tentunya fitur pembayaran ini mampu mendorong peningkatan inklusi keuangan Indonesia,” kata Alexander Adrianto.

(Baca: LinkAja Buat Fitur Penyaluran Dana Pinjaman untuk UMKM)

Berdasarkan survei dari OJK pada tahun 2013, hanya 21,84% penduduk Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan mumpuni. Artinya, mereka memiliki pengetahuan dan keyakinan akan berbagai lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risikonya. Mereka juga paham betuk hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakannya.

Lainnya, sebanyak 75,69% memiliki tingkat literasi keuangan yang cukup, dan 2,06% yang tingkat literasi keuanggnya kurang. Selain itu, masih ada 0,41% masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan serta bagaimana menggunakan produk dan jasanya.

OJK bersama pelaku industri keuangan terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Di antaranya, dengan menggelar Fin Expo 2019 pada 17-20 Oktober di Kota Kasablanka, Jakarta. Di sana, Anda juga bisa mendapatkan beragam promo menarik dari perbankan, asuransi, pasar modal, pembiayaan, dana pensiun, pergadaian, dan fintech selama acara berlangsung.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...