Asosiasi Fintech sebut Paling Banyak Terima Aduan soal Penagihan

Michael Reily
6 Maret 2019, 18:29
Telaah - Fintech Pembayaran
? ??/123rf
Ilustrasi. Asosiasi Fintech mengatakan konsumen paling banyak mengadu soal penagihan fintech.

Setelah diverifikasi, fintech pinjaman yang terbukti bersalah dibawa ke komite etik. Komite etik AFPI bersifat independen dan bertugas memberikan rekomendasi terkait langkah penyelesaian masalah. "Harus ada tindakan peringatan atau pembekuan (izin usaha fintech pinjaman), untuk mengatasi permasalahan. Ini sebagai bentuk perlindungan konsumen," ujarnya.

Sejauh ini, ia mencatat, ada kurang dari lima fintech pinjaman yang bakal mendapat sanksi dari komisi etik. Namun, Sunu enggan menyebutkan nama fintech pinjaman yang bakal diberi sanksi.

(Baca: Cegah Bunuh Diri Nasabah Fintech, OJK Atur Bunga hingga Asuransi)

Sementara itu, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menegaskan, fintech pinjaman wajib memberikan perlindungan kepada konsumen. Salah satunya, fintech pinjaman tidak boleh menyalahgunakan data pribadi konsumen.

Secara keseluruhan, ia mengingatkan fintech pinjaman agar tidak menjalankan bisnis dengan menghimpun dana rakyat, pendanaan terorisme, penyimpanan hasil korupsi atau sarana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kalau ada yang melanggar izin kami akan batalkan izinnya," kata Hendrikus.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...