Badan Siber Sebut Tanda Tangan Digital Aman Asal Sesuai Prasyarat
Meski begitu, penerapan tanda tangan digital sering kali menemui kendala, salah satunya rentan dimodifikasi. Sebab, menurut Jonathan, secara visual sulit membedakan dokumen tersebut asli atau palsu. Kepemilikan dokumen pun dapat diubah.
"Ini tantangan ke depan, banyak yang percaya dokumen tapi tanpa melihat kepemilikan dan memeriksanya dengan detail," ujarnya.
Perusahaan rintisan atau startup penyedia layanan tanda tangan digital Privy Identitas Digital (PrivyID) mencatat kenaikan pelanggan perusahaan hingga 350% selama pandemi.
Chief Executive Officer (CEO) PrivyId Marshall Pribadi mengatakan, banyak pengguna baru dari perusahaan keuangan menggunakan layanan PrivyID untuk pencairan pinjaman atau lending disbursment.
Sektor bisnis juga membutuhkan layanan tanda tangan digital untuk keperluan kontrak, pembayaran tagihan, atau surat kuasa. Aplikasi tanda tangan digital, dibutuhkan untuk menghindari terjadinya interaksi fisik selama pandemi corona saat ini.
Dalam menjamin keabsahan tanda tangan digital, perusahaan mengandalkan kemampuan teknologi untuk verifikasi pada pengguna.
"Ada pendeteksi wajah atau face detection, kami kirimkan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dibandingkan dengan foto pengguna waktu membuat e-KTP," kata Marshall.
Pihaknya juga menjamin keamanan dengan mengenkripsi tanda tangan, dengan private key. Hal ini dimaksudkan agar orang orang yang menerima dokumen bisa mensertifikasinya.