Fintech Lending Restrukturisasi Pinjaman Terdampak Covid-19 Rp 300 M

Fahmi Ahmad Burhan
2 September 2020, 22:41
fintech lending, restrukturisasi pinjaman, dampak covid 19
Instagram/@uangteman
Ilustrasi platform fintech lending.

Platform fintech yang memberikan pembiayaan di kedua sektor itu pun meningkatkan pinjamannya. "Platform yang lakukan pembiayaan di sektor itu (healthcare) melakukan 150 hingga 200% peningkatan pinjaman," ujar Kuseryansyah.

Upaya restrukturisasi dan pengetatan pinjaman dilakukan platform fintech lending untuk memitigasi risiko kredit bermasalah. Sebab, tngkat wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) di atas 90 hari fintech meningkat. Per Juni, TWP fintech lending mencapai 6,1%. Tingkat tersebut melonjak dibandingkan April 4,93% dan Mei 5,1%.

Meski begitu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengklaim bahwa pemberi pinjaman (lender) masih percaya untuk berinvestasi di platform fintech lending.

"Angka itu wajar karena kondisi aktual di masyarakat," katanya beberapa waktu lalu (19/8). Perusahaan penyedia platform juga berupaya meyakinkan lender untuk menyalurkan kredit meski ada pandemi Covid-19.

Adapun nilai akumulasi penyaluran pinjaman dari fintech lending sempat naik hingga 240% secara tahunan, dua bulan sebelum kasus pertama Covid-19 ditemukan di Indonesia. Nilainya mencapai Rp 88,4 triliun sepanjang Januari 2020.

DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi provinsi dengan penyaluran terbesar, yakni Rp 27,1 triliun dan Rp 24 triliun. Kemudian Jawa Timur Rp 9,6 triliun, Banten Rp 8,2 triliun, dan Jawa Tengah (Rp 5,8 triliun). Sedangkan di Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan DI Yogyakarta kisaran Rp 1 triliun. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...