Guru TK Diteror Pinjaman Online, AFPI Klaim Anggotanya Patuh Kode Etik

Fahmi Ahmad Burhan
21 Mei 2021, 18:38
pinjaman online, fintech lending, AFPI, fintech, pinjol, utang online, teror pinjol
Katadata/Cindy Mutia Annur
Asosiasi fintech pendanaan indonesia (AFPI).

Ia juga sempat diteror oleh penagih utang dari platform penyedia pinjaman online ilegal. Bahkan, karena tertekan, ia sempat berkeinginan untuk bunuh diri.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan kasus tersebut seharusnya menjadi pembelajaran agar masyarakat mengantisipasi berbagai risiko yang terjadi saat meminjam sejumlah dana melalui platform pinjaman online. Apalagi, masih banyak masyarakat yang meminjam dana ke platform fintech lending ilegal.

"Ini sangat membahayakan masyarakat," katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (20/5). Sebab, kegiatan penagihan utang pada platform fintech lending ilegal dilakukan secara tidak beretika. Bahkan, disertai dengan teror, intimidasi atau pelecehan, seperti yang dialami guru TK tersebut. 

Dia pun meminta agar masyarakat lebih jeli dan tidak mengakses platform ilegal. Karena sudah banyak juga korban platform fintech lending ilegal. SWI mencatat, pada April kemarin, terdapat 86 platform fintech lending ilegal baru dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Sejak 2018, SWI telah memblokir 3.198 fintech lending ilegal. Padahal, hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya memberikan izin usaha kepada 148 fintech lending yang terdaftar.

Maraknya fintech ilegal sejalan dengan meningkatnya jumlah pengaduan ke OJK. Pada Desember 2020, terdapat 6.787 aduan. Sementara pada Maret 2021, total pengaduan ke OJK mencapai 5.421 aduan. 

Di luar OJK, tak sedikit nasabah fintech yang mengadukan masalahnya ke lembaga lain. Misalnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang pada Desember 2018 menerima 1.330 aduan. Jumlah aduan tersebut meningkat lebih tiga kali lipat menjadi 4.500 aduan pada Juni 2019.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...