Anang: Bukan Dilarang, Token Kripto ASIX Proses Izin ke Bappebti

Desy Setyowati
11 Februari 2022, 02:19
Anang Hermansyah, Ashanty, anang, asix, kripto, bappebti
Instagram/@ananghijau
Anang Hermansyah, Ashanty, dan rekan-rekan selebritas lainnya

Selain itu, token kripto tersebut bisa digunakan untuk pengembangan marketplace NFT yang diberi nama Pasar NFT.

Anang mengatakan, token kripto ASIX juga sudah terdaftar di:

  • Pengumpul data mata uang kripto, Coingecko
  • Situs web pelacakan harga aset kripto, Coinmarketcap
  • Pasar untuk membeli dan menjual aset kripto, Dextool

“ASIX juga sudah lolos audit di dessert finance sebagai token anti scam atau penipuan. Developer kami sudah melakukan know your costumer (KYC) dan doxxing secara penuh. Logo kami di Web3 wallet jaringan sudah keluar,” kata Anang.

Dessert finance menyediakan layanan audit terkait DeFi di Binance Smart Chain dan jaringan ethereum. Sedangkan Web3 disebut sebagai generasi internet berikutnya.

Sebelumnya, Bappebti menyebutkan bahwa token kripto milik Anang Hermansyah itu dilarang untuk diperdagangankan. Ini karena belum masuk daftar 229 aset kripto yang diizinkan diperjualbelikan.

"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan,” kata Bappebti melalui akun Twitter @IndoBappebti, Kamis (10/2). Ini disampaikan untuk menjawab salah satu pertanyaan pengguna.

Alasannya, “tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia,” ujar Bappebti.

Hal itu diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik.

Calon pedagang fisik atau yang sudah berdagang aset kripto hanya dapat memperdagangkan 229 aset digital itu di pasar fisik aset kripto yang ditetapkan oleh Kepala Bappebti.

Bappebti menyampaikan, aturan itu bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat yang mulai merambah investasi kripto.

Dalam 229 kripto yang boleh diperdagangka termasuk bitcoin, ethereum, tether, Xrp/ripple, bitcoin cash, binance coin, polkadot, cardano, dan solana.

Meski begitu, pedagang fisik kripto dapat mengajukan usulan penambahan jenis kripto kepada Bappebti melalui Bursa Berjangka Aset Kripto. Kemudian akan ditetapkan dalam daftar kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...