Deretan Fintech Telah dan Dikabarkan Akuisisi Bank di Indonesia

Fahmi Ahmad Burhan
1 April 2022, 10:41
fintech, bank, amartha, bank victoria syariah
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi fintech
  1. PT Dompet Karya Anak Bangsa (GoPay) menguasai 22,16% saham PT Bank Jago Tbk (ARTO) pada 2020
  2. Fintech lending Akulaku atau PT Akulaku Silvrr Indonesia mengakuisisi 24,9% saham Bank Neo Commerce pada 2021
  3. PT Finaccel Teknologi Indonesia atau Kredivo menjadi pengendali PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) pada 2021
  4. PT Takjub Finansial Teknologi (Ajaib) resmi memiliki 24% atau 554,4 juta saham PT Bank Bumi Artha Tbk
  5. Perusahaan milik Sequoia Capital dan miliarder Li Ka-shing, WeLab mengakuisisi 24% saham di PT Bank Jasa Jakarta
  6. Fintech lending syariah, Alami membeli Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada 2021
  7. Amartha dikabarkan akan mengakuisisi Bank Victoria Syariah

Eddi mengatakan, ada sejumlah alasan fintech mengakuisisi bank. Pertama, untuk mendapatkan izin layanan yang tidak didapatkan sebelumnya. "Dengan dia punya izin bank akan bantu bisnisnya," katanya.

Selain itu, fintech mengakuisisi bank untuk mengurangi biaya penyaluran dana.

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira juga mengatakan, tren fintech memang lebih mengarah pada integrasi vertikal, yakni akuisisi atau merger dengan bank.

Fintech banyak melakukan aksi korporasi itu dengan alasan mengembangkan ekosistem keuangan secara lebih luas. Ini karena fintech punya keunggulan dari sisi penilaian kredit atau credit scoring, tetapi lemah dari sisi data calon debitur.

Sedangkan bank mempunyai akses terhadap data ini melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Selain itu, pendapatan dari komisi atau fee based income yang diterima bank atas transaksi isi ulang (top up) cukup besar.

“Bayangkan, setiap isi GoPay dikenakan Rp 1.000. Kalikan saja dengan volume transaksi nasabah. Ini lebih baik fintech yang menguasai,” ujar Bhima kepada Katadata.co.id.

Sebelumnya, Kepala Departemen Riset Sektor Jasa Keuangan OJK Inka Yusgiantoro mengatakan, keuntungan perusahaan teknologi seperti fintech memiliki bisnis bank yaitu dapat meningkatkan skala bisnisnya, terutama sistem pembayaran.

Selain itu, “mungkin dalam rangka mewujudkan ekosistem digitalnya," kata Inka dalam sesi webinar, akhir tahun lalu (23/11/2021).

Dari sisi bank, masuknya raksasa teknologi, termasuk fintech, dapat mempercepat proses digitalisasi di internal bank. Selain itu, bank mendapatkan keuntungan karena modalnya diperkuat dengan investor baru.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...