Kredit Macet 64%, OJK Ancam Segera Cabut Izin Startup Pinjol TaniFund
Sebelumnya, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta mengatakan, TaniFund berada dibawah pengawasan khusus.
"Kami minta kepada TaniFund melakukan action plan atau rencana aksi," kata Tris kepada media, pada Mei (5/5).
Action plan yang dimaksud ialah menyelesaikan semua kewajiban kredit macetnya. Jika kredit macet sudah diselesaikan, baru akan ditindaklanjuti oleh OJK.
Dalam menyelesaikan permasalahan ini, TaniFund juga diberikan batas waktu. "Kurang lebih pertengahan tahun ini," kata Tris.
TaniFund pun berpotensi dicabut izin dari OJK. "Apabila sampai batas waktunya tidak terpenuhi akan kami tindak lebih tegas lagi," ujar Tris.
Tris mengatakan TaniFund masih dalam tahap monitoring. Hampir setiap minggu atau minimal dua minggu sekali, OJK melakukan komunikasi dengan TaniFund terkait progres penyelesaian kredit macet ini.
OJK mengungkapkan beberapa catatan terkait Tanifund per 10 Maret yakni:
- Tanifund dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Tanifund telah diminta memenuhi rekomendasi yaitu melakukan penyelesaian pendanaan yang masuk dalam kategori macet