Daftar 429 Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi

Lenny Septiani
10 Juli 2023, 11:01
Pinjol ilegal, pinjaman online
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).

Pemberantasan terhadap tawaran kegiatan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, yakni sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab. 

Sementara itu, OJK dan Satgas mengharapkan masyarakat selalu memperhatikan dua aspek penting, yaitu:

Legal: memastikan bahwa produk/layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi

Logis: selalu memperhatikan hasil/keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Beberapa pinjol ilegal yang tercatat dalam daftar Satgas seperti Tunai Cepat, Pinjam Cepat, Tunai Tunai, Uang-Flash, Pinjam Kredit, Kita Patungan, Cashbus, dan CashInd.

Rincian daftar pinjol ilegal dapat dilihat pada Tabel di bawah ini:

Daftar pinjol ilegal per 8 Juli
Daftar pinjol ilegal per 8 Juli (SWI)
Daftar pinjol ilegal per 8 Juli
Daftar pinjol ilegal per 8 Juli (SWI)
Daftar pinjol ilegal per 8 Juli
Daftar pinjol ilegal per 8 Juli (SWI)
Daftar pinjol ilegal per 8 Juli
Daftar pinjol ilegal per 8 Juli (SWI)
Daftar pinjol ilegal per 8 Juli
Daftar pinjol ilegal per 8 Juli (SWI)

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...