KPPU Selidiki 101 Startup soal Dugaan Monopoli Bunga Pinjol

Lenny Septiani
28 Desember 2023, 12:22
bunga pinjol, pinjol, kppu,
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).

“Dalam penyelidikan kasus dugaan kartel suku bunga pinjol atau pinjaman online ini, jumlah pihak yang akan dimintakan keterangan cukup banyak, baik terlapor, saksi, maupun regulator,” kata dia. Oleh karena itu, proses penyelidikan bisa lebih lama. 

Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah ‘terlapor’, bergantung pada alat bukti terkait perilaku startup fintech lending yang diduga melakukan kesepakatan menetapkan tarif suku bunga yang mendekati tarif suku bunga pinjol maksimal. 

“KPPU perlu membuktikan apakah perilaku beberapa penyelenggara fintech lending yang menerapkan suku bunga yang sama tersebut, merupakan hasil kesepakatan di antara para penyelenggara,” kata Gopprera.

Sebelumnya bunga pinjol diatur oleh AFPI yakni maksimal 0,4% per hari. OJK kemudian meluncurkan peta jalan penyelenggara pinjaman online.

Salah satu yang diatur yakni bunga pinjol turun dari 0,4% menjadi hanya 0,067% per hari. Rincian bunga pinjol sebagai berikut:

Produktif :

  • 0,1% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian. Berlaku selama 2024 - 2026
  • 0,067% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian. Berlaku mulai 2026.

Konsumtif atau pinjaman di bawah setahun:

  • 0,3% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian. Berlaku selama 2024.
  • 0,2% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian. Berlaku selama 2025.
  • 0,1% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian. Berlaku mulai 2026.



Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...