Utang Pinjol Warga Indonesia Naik 18,4% Jadi Rp60,42 T per Januari

Lenny Septiani
4 Maret 2024, 17:45
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan data pinjaman online (pinjol) ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu dikenal BI Checking.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan data pinjaman online (pinjol) ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu dikenal BI Checking.

Adapun, Riset Jakpat menunjukkan sebanyak 86% dari total 1.503 responden menggunakan layanan pembayaran digital atau e-wallet selama Juli – Desember 2023. Sebanyak 25% di antaranya memakai paylater.

Akibatnya, 66% responden yang memiliki tagihan di luar kebutuhan rumah tangga membayar paylater tiap bulan.

Head of Research Jakpat Aska Primardi menyampaikan seringkali gaji dan tabungan banyak tergerus oleh kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup. Di sisi lain, ada kemungkinan bahwa kenaikan pendapatan kalah dengan biaya hidup yang naik lebih cepat dan tinggi.

“Dengan pertimbangan gaji sebulan yang bisa habis dalam waktu kurang dari sebulan, mereka pun mulai beralih ke fitur paylater sebagai solusinya,” kata Aska dalam keterangan pers, Selasa (9/1).

Jakpat mengadakan survei terhadap 1.503 responden yang mencakup generasi X, milenial, dan gen Z. Survei ini berfokus pada tiga jenis pembayaran digital yaitu e-wallet, internet/mobile banking, dan paylater.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...