Dilarang Trump, ByteDance Divestasi Bisnis TikTok di AS

Image title
2 Agustus 2020, 10:46
tiktok, amerika serikat, donald trump, perusahaan aplikasi, digital
ANTARA FOTO/REUTERS/Andrew Kelly/ama/dj
Ilustrasi, logi TikTok dipasang pada layar diatas Times Square di Kota New York, Amerika Serikat, Jumat (6/3/2020). ByteDance dikabarkan setuju melepas bisnisnya di AS.

ByteDance memang mempertimbangkan beberapa opsi untuk meringankan tekanan pemerintah AS. Perusahaan itu sebelumnya juga mendapat beberapa proposal dari investor, termasuk Sequoia dan General Atlantic, untuk mengalihkan kepemilikan mayoritas di TikTok.

Reuters menyebut proposal itu bernilai sekitar US$ 50 miliar. Namun, petinggi ByteDance menyebut nilai TikTok lebih besar dari tawaran tersebut.

Meski begitu, kesepakatan divestasi juga dianggap upaya ByteDance untuk menguji keputusan Trump. Perusahaan itu menilai pelarangan penggunaan TikTok merupakan upaya negosiasi Gedung Putih.

Meski begitu, Trump menyatakan bahwa pelarangan Tiktok bukan negosiasi. "Ini bukan kesepakatan yang telah Anda dengar, bahwa mereka akan membeli dan menjual. Kami bukan negara M&A (merger and acquisition)," kata Trump dalam jumpa pers, Jumat (2/8).

Awal bisnis ByteDance dimulai saa perusahaan mengakuisisi aplikasi video, Musical.ly, yang berbasis di Shanghai dengan kesepakatan US$ 1 miliar pada 2017. Perusahaan itu kemudian meluncurkan aplikasi TikTok pada tahun berikutnya.

Dalam operasionalnya, ByteDance tidak meminta persetujuan untuk akuisisi dari Komite Investasi Asing di AS (CFIUS). Lembaga tersebut biasanya mengkaji kesepakatan investasi terkait potensi risiko keamanan nasional. Reuters menyebut CFIUS telah membuka penyelidikan terhadap TikTok.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...