Anggap Regulasi Membingungkan, Asosiasi Ojol Desak Jokowi Turun Tangan

Fahmi Ahmad Burhan
14 April 2020, 17:27
Ilustrasi, pengemudi ojek online mengangkut penumpang. Asosiasi ojek online meminta Presiden Joko Wibowo turun tangan agar pengemudi ojek online dapat tetap mengangkut penumpang selama PSBB.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, pengemudi ojek online mengangkut penumpang. Asosiasi ojek online meminta Presiden Joko Wibowo turun tangan agar pengemudi ojek online dapat tetap mengangkut penumpang selama PSBB.

Namun, aturan ini berbeda dengan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dalam Permenhub tersebut, ojek online masih diperbolehkan membawa penumpang selama PSBB.

Perbedaan aturan itu lantas dibahas bersama dan disepakati bahwa, implementasi aturan ojek online dapat mengangkut penumpang diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Artinya, Pemda yang menerapkan PSBB akan menentukan sendiri kebijakan soal ojek online ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian melarang pengemudi ojek online untuk mengangkut penumpang selama penerapan PSBB. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, keputusan tersebut merujuk pada ketentuan dari Kemenkes.

Menyongsong penerapan PSBB di beberapa daerah, seperti Jawa Barat dan Banten, Igun berharap agar pengemudi ojek online tetap dibolehkan menarik penumpang.

Alasannya, masih banyak orang yang membutuhkan ojek online, seperti tenaga medis atau pekerja sektor lainnya yang dibolehkan beraktivitas lapangan selama PSBB.

Menurutnya, konsumen akan kesulitan beraktivitas apabila layanan ojek online dibatasi hanya bisa antar makanan dan barang. Selain itu, bagi pengemudi ojek online, pembatasan jelas merugikan, karena 70% orderan ojek online datang dari layanan penumpang.

(Baca: Anies Larang Ojek Online Angkut Penumpang, Tak Ikuti Aturan Permenhub)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...