Menkominfo Siapkan Aturan Permudah Investasi Perusahaan Data Besar

Fahmi Ahmad Burhan
10 Maret 2020, 20:33
Permudah Investasi Perusahaan Data Besar, Menkominfo Siapkan Permen
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan Menkominfo Johnny G Plate sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Ratas tersebut membahas pengembangan pusat data nasional.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi pada akhir bulan lalu bertemu dengan delegasi Microsoft membahas kemungkinan investasi data center raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu. Jokowi kemudian berjanji akan mempercepat aturan mengenai investasi data center di Indonesia.

Meski demikian, menurut Johnny, aturan data center sebenarnya sudah disiapkan sejak Januari lalu. “Permintaan Microsoft hanya mengakselerasi. Kalau dia tidak minta, akan selesai juga,” kata Johnny.

Microsoft Corporation berencana menanamkan modal US$ 1 miliar atau sekira Rp 13,6 triliun untuk membangun pusat data di Indonesia. Pusat data tersebut digunakan untuk menunjang program big data Microsoft yang ada di Tanah Air.

(Baca: Bertemu CEO Microsoft, Jokowi Janji Percepat Aturan Pusat Data di RI)

Selain Microsoft, perusahaan teknologi lainnya seperti Google dan Facebook akan membangun pusat datanya di Indonesia. Langkah tersebut akan memperlancar usaha para raksasa teknologi tersebut. 

Untuk mendukung industri digital, Kementerian Kominfo juga bakal menyiapkan lalu lintas data secara global atau free flow data yang diatur di Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Hal ini untuk melindungi data pengguna supaya tidak disalahgunakan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...