Sah, Tarif Ojek Online Naik Rp 150-Rp 250 per KM Mulai Pekan Depan

Fahmi Ahmad Burhan
10 Maret 2020, 11:26
Sah, Tarif Ojek Online Naik Rp 150-Rp 250 per KM Mulai Pekan Depan
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Budi menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online di Jabodetabek bukan karena tekanan berbagai pihak. Kebijakan ini berdasarkan evaluasi secara berkala Kemenhub, survei dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), aspirasi mitra pengemudi, dan masukan aplikator seperti Gojek dan Grab.

Survei yang sudah dilakukan oleh Balitbang Kemenhub bertujuan mengkaji kemauan membayar (Willingness to Pay) dan kemampuan membayar (Ability to Pay) konsumen. Setidaknya ada 1.800 responden di Jabodetabek yang disurvei oleh Kemenhub. 

(Baca: Dulu Bisa Raup Rp 11 Juta/Bulan, Driver Ojol Kini Sulit Dapat Orderan)

Dari survei tersebut, Kemenhub menyiapkan lima skema kenaikan tarif mulai dari Rp 100 hingga Rp 500 per kilometer. Pada akhirnya, Balitbang Kemenhub menetapkan nilai rata-rata kenaikan tarifnya Rp 225 per kilometer.

Hal itu kemudian disampaikan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Hasilnya, diputuskan bahwa batas bawah tarif ojek online meningkat Rp 250 per kilometer. Tarif tersebut akan berlaku mulai Senin (16/3).

Budi meminta semua pihak mengikuti aturan tersebut. Aplikator mulai dari Grab, Gojek dan lainnya diberi waktu untuk menyesuaikan algoritma pada aplikasi dengan kebijakan baru ini.

Ia juga berharap, peningkatan layanan meningkat seiring naiknya tarif ojek online. "Pengguna inginkan ada kenaikan pelayanan dan aspek keamanan. Ini bisa dimasukkan ke aplikasi akan dikembangkan oleh aplikator," ujar Budi.

(Baca: Gojek & Asosiasi Respons Keluhan Pengemudi Ojol Soal Sistem Order Baru)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...